JAKARTA, DISWAY.ID - Terduga pelaku pembunuhan wanita lansia di kawasan Tambora, Jakarta Barat ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahdudi mengatakan pelaku D (40) telah ditersangkakan.
"Sudah," katanya kepada awak media, Rabu 28 Februari 2024.
Diterangkannya, D dinaikan statusnya sebagai tersangka lantaran mengakui membunuh korban S.
BACA JUGA:Ribuan SPK Didulang MMKSI Selama IIMS 2024
BACA JUGA:LEXi LX 155 Series Jadi Best Scooter, Kategori MAXi & Classy Yamaha Laris Manis di IIMS 2024
"Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," terangnya.
Diduga D cemburu dengan istrinya sehingga terbawa emosi.
"Kemudian ada motif kecumburan disitu, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ujarnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) di Tambora, Jakarta Barat diamankan polisi.
BACA JUGA:Kemnaker Sebut Talenta Muda Adalah Modalitas untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
Kapolsek Tambora, Kompol Doni Agung Harvida mengatakan pelaku telah diamankan pihaknya kemarin 26 Februari sore.
"Untuk terduga pelaku sudah diamankan, masih diperiksa, nanti tunggu hasil BAP nya. Kalau emang ada pengakuan ya bisa kita sebut begitu. tapi kalau belum ada pengakuan kita tunggu hasil autopsi," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
"(Diamankan, red) jam 15.30 WIB," lanjutnya.