"Dan yang ketiga yakni transformasi tata kelola desa yang inklusif melalui optimasilisasi potensi sumber daya desa dan peningkatan kapasitas SDM," katanya.
Paiman berharap melalui Rakor peningkatan kapasitas masyarakat yang berfokus pada isu pembangunan desa dan perdesaan ini dapat melahirkan rumusan-rumusan yang mampu mengakselerasi capaian target RPJMN 2020-2024 bidang pembangunan desa dan perdesaan.
"Dan juga merumuskan rancangan teknokratik RPJMN 2025 – 2029 dengan fokus transformasi pembangunan desa untuk mewujudkan desa mandiri yang berdaya saing dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.