TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi ungkap peran empat tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan keempatnya diduga melakukan kekerasan.
"Perannya itu intinya melakukan kekerasan," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
Pihaknya akan menyampaikan proses selanjutnya.
"Kita melihat proses yang berlanjut. Mungkin itu saja," ujarnya.
BACA JUGA:Kinclong! Xiaomi SU7 Gagah Tembus Pasar Mobil Listrik, Sedan dengan Smart Cabin
Sementara, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
BACA JUGA:Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan Bocorkan Puncak Arus Mudik
"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik drngzn hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan akan tetapkan tersangka dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.