JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) menyebut bahwa seorang dokter tidak boleh melakukan promosi di sosial media.
Dokter Dilarang Iklan atau Promosi Produk di Medsos, Begini Fatwa IDI
Senin 04-03-2024,10:21 WIB
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :