JAKARTA, DISWAY.ID – Partai Garuda pecat anggotanya otak pembunuhan cinta segitiga dan mengatakan bahwa kasus ini tidak ada hubungan dengan partai.
Tersangka yang bernama Devara Putri Prananda merupakan calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Garuda.
Melalui Teddy Gusnaidi yang merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda menjelaskan bahwa kartu anggota Devara sudah dicabut.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
Menurut pihak Partai Garuda, status Devara bukan kader organik Partai Garuda, di mana pelaku pembunuhan tersebut menjadi anggota Partai Garuda dengan mendaftarkan diri melalui caleg dibuka.
Selain itu Partai Garuda juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Devara itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik.
Meskipun demikian, Partai Garuda juga akan mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Devara Putri Prananda terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.
BACA JUGA:Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Queen of Tears, Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won Jadi Suami Istri!
BACA JUGA:Sstt.. Caleg Perindo Herwanto Nurmansyah Bongkar Kendaraan Politiknya: Saya Kena Prank
Devara sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap Indriana bersama kekasih korban yang bernama Didot Alfiansyah dan M Reza.
Sedangkan Didot merupakan mantan kekasih Devara, di mana kasus ini berawal saat Didot ingin kembali menjalin asmara dengan Devara.
Diketahui agar Didot dapat kembali bersama, Devara memberikan syarat bahwa Indriana yang menjadi korban harus tidak ada lagi di muka bumi.
Dengan persyaratan tersebut, Didot menyusun rencana pembunuhan yang melibatkan Reza dengan imbalan uang sejumlah Rp 50 juta.
BACA JUGA:Cara Nikmati Mudik Gratis Bareng PLN, Simak Syaratnya