JAKARTA, DISWAY.ID - Perdana Menteri Anthony Albanese dituding pengacara dari Australia terlibat Genosida Israel di Jalur Gaza.
Dokumen setebal 92 halaman yang didukung lebih dari 100 pengacara Australia, telah diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Tim pengacara tersebut mengatakan bahwa mereka menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendokumentasikan dugaan keterlibatan dan menguraikan tanggung jawab pidana individu Mr Albanese sehubungan dengan situasi di Palestina.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Aktivis Muslim Kecam dan Razia Kurma Israel di Carrefour
BACA JUGA:3 Kabel Data Laut Merah Terputus saat Houthi Melancarkan Serangan di Teluk Aden
Anthony Albanese adalah pemimpin negara Barat pertama yang dirujuk ke ICC berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma,” kata Birchgrove Legal, yang mengajukan kasus tersebut.
Dipimpin oleh Penasihat Raja Sheryn Omeri, tim tersebut menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk mendokumentasikan dugaan keterlibatan dan menguraikan tanggung jawab pidana individu.
" Tuan Albanese sehubungan dengan situasi di Palestina,” kata tim hukum dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, 4 Februari 2024.
Didukung oleh lebih dari seratus pengacara dan pengacara Australia, dokumen setebal 92 halaman itu diserahkan ke Kantor Jaksa ICC Karim Khan KC pada hari Senin, kata tim tersebut.
BACA JUGA:Sadis! Tank Israel Tabrak Warga Sipil Palestina di Al-Zaytoun Kota Gaza
Namun Albanese, pada hari Selasa menolak kasus tersebut, dengan mengatakan tim hukumnya tidak memiliki kredibilitas.
“ Hal ini jelas tidak memiliki kredibilitas ke depan, saya tidak berpikir bahwa resolusi damai dihasilkan oleh informasi yang salah, dan terdapat banyak informasi yang salah tentang apa yang sedang terjadi,” kata Albanese.
Menurut Birchgrove Legal, berkas yang diserahkan ke ICC menetapkan sejumlah tindakan yang diambil oleh PM (Anthony Albanese) dan menteri lainnya serta anggota parlemen, termasuk Menteri Luar Negeri Wong dan pemimpin oposisi, untuk dipertimbangkan oleh jaksa penuntut untuk diselidiki.
Dokumen tersebut mencakup pembekuan dana Australia sebesar USD 6 juta untuk badan bantuan PBB yang beroperasi di Gaza (UNRWA).