JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Raya Nyepi yang jatuh hari ini turut dirayakan ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi khusus.
Ditjenpas Kemenkumham mencatat sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Rinciannya, 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas).
"1.636 orang mendapat RK I (atau pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.
Selanjutnya, ribuan narapidana yang mendapatkan remisi khusus di hari Nyepi ini kebanyakan berada di naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali dengan jumlah mencapai 1.193 orang.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan
"Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata dia.
Selain itu, terdapat warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 berjumlah delapan orang terdiri.
Rinciannya yaitu dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.
"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.
BACA JUGA:HUT RI Ke-78: 175.510 Narapidana Dapat Remisi, 2.606 Diantaranya Bebas
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan