KPK Tegas Para Saksi Kasus Eks Dirut PT Taspen Jadi Prioritas Pemeriksaan, Rina Lauwy?

Senin 11-03-2024,16:29 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Alur Kasus Eks Dirut Taspen

Alur perjalanan kasus dugaan korupsi esk Dirut Taspen terbilang marathon.

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan lokasi keberadaan Antonius Kosasih.

Pertama KPK menggeledah kantor PT Taspen di bilangan Jakarta Pusat.

Kemudian kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Nasib Dirut Taspen Imbas Istri Laporkan Perselingkuhan dan Terseret Dugaan Korupsi Terungkap: Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

Dari hal penggeledahan KPK menemukan dan menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan dan barang bukti elektronik.

Nantinya temuan alat bukti ini akan dilakukan pemeriksaan bersama para saksi.

Rumah Antonius Kosasih Digeledah

Tak berhenti di situ, sehari sebelumnya pada Kamis, 7 Maret 2024, rumah Antonius Kosasih.

Terdapat tiga kediaman suami Rina Lauwy yang digeledah KPK, di antaranya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat - Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan huniah di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di tiga lokasi kediaman Antonius Kosasih itu KPK membawa sejumlah alat bukti.

Di antaranya catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang pecahan mata uang asing.

Dalam catatan KPK, perkara yang melibatkan eks Dirut PT Taspen itu negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Kategori :