JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran terkait menyiapkan strategi penguraian kepadatan kendaraan jelang mudik lebaran di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
Kepolisian bersama ASDP dan Kemenhub bersepakat untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat arus mudik Lebaran.
BACA JUGA:ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang Gilimanuk dan Padang Bai-Lembar Saat Perayaan Nyepi
BACA JUGA:Perhatian, Pemudik yang Menyeberang Lewat Merak Wajib Miliki Tiket H-1 Keberangkatan
Aturan ini akan diberlakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Polri, Kemenhub, ASDP hingga instansi terkait lainnya.
"Kesiapan Korlantas Polri untuk rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Lebaran 2024," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.
Trunoyudo menambahkan polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
BACA JUGA:Tiket Mudik KA Tambahan Bisa Dibeli di Alfamart, Lebih Untung Dapat Bonus Poin
BACA JUGA:Kapan Kereta Tambahan Mudik Lebaran Tahap 3 Dibuka? Ini Kata KAI
Pertama, kendaraan mulai mobil pribadi dan bus yang akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
"Kemudian kedua, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten adalah sepeda motor, kendaraan truk, dan tengki, serta kendaraan truk tronton," ungkapnya.
Ketiga, kendaraan yang diarahkan melalui Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ), Bakauheni adalah truk tengki tronton lebih dari 12 sampai dengan 16 meter.
BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2024 Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Harus Punya SIM
Trunoyudo memastikan pihaknya juga bakal menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan kendaraan yang menuju ke pelabuhan tersebut.
"Ketika terjadi situasi peningkatan kendaraan nantinya akan diterapkan delaying system untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan menuju pelabuhan," jelasnya.