TPN Ganjar-Mahfud Layangkan Gugatan PHPU ke MK

Sabtu 23-03-2024,17:40 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2024.

Berdasarkan pantauan Disway.id, beberapa anggota TPN sudah hadir di gedung MK, di antaranya Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto ditemani oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.

BACA JUGA:Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK

Kemudian juga ada Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, yaitu Masinton Pasaribu, Wakil Deputi Kinetik Teritorial I TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu.

Lalu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasyid juga tampak hadir bersama dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, diantaranya Todung Mulya Lubis, Ronny Berty Talapessy, Hendry Yosodiningrat bersama anaknya, Sangun Ragahdo.

Sementara itu, untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tampak tidak hadir dalam proses pendaftaran gugatan PHPU ke MK.

BACA JUGA:AMIN Sebut Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilu Dimulai Minggu Depan

Lebih lanjut, mereka tiba di gedung MK secara terpisah dan membawa beberapa box yang berisikan dokumen untuk melayangkan gugatan PHPU.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK demi mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir, proses penyelenggaraan Pemilu.

Adapun gugatan yang dilayangkan ke MK tidak hanya terkait   hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA:Gugatan ke MK, Ganjar Sebut Punya Pikiran Sama Dengan Anies-Imin

"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," ujar Ganjar Pranowo kepada media.

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai   cita-cita reformasi.

"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," kata Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

BACA JUGA:Yusril Tak Takut TPN Ganjar-Mahfud Jadikan Kapolda Saksi Gugatan Pemilu

Dengan persiapan tersebut, Ganjar Pranowo pun berharap, akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan MK dalam persidangan, sehingga nantinya dapat mengungkapkan mengenai kecurangan di lapangan.

Namun, saat ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud berkoordinasi dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait gugatan ke MK, Ganjar mengatakan, masing-masing punya catatan yang nanti bisa terungkap di persidangan.

"Apakah dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, kita lihat nanti. Kami ingin semua berjalan fair, tidak ada agenda-agenda lain, atau kolaborasi. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," jelasnya.

Dia menambahkan,   TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:36 Pengacara dari Tim Hukum Prabowo-Gibran Akan Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ada Nama Otto Hasibuan dan OC Kaligis

Akan tetapi, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan Pemilu 2024.

"Kita tindaklanjut, karena satu-satunya lembaga yang bisa kita harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang mengajukan gugatan, tapi waktunya baru boleh sekarang setelah ada pengumuman resmi dari KPU," tandasnya.

Kategori :