JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi Militer AD (Pomad) bersama Pomdam Siliwangi bakal mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua.
Hal itu langsung diperintahkan oleh Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak kepada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei.
"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Ditinggal Ibunya Liburan 10 Hari, Bayi 16 Bulan Meninggal di Rumah
Kristomei menegaskan nantinya 13 prajuritnya yang diduga terlibat penganiayaan warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini akan menjadi tersangka.
Menurut Kristomei saat ini ke-13 oknum prajurit tersebut telah dilakukan penahanan sementara di instalasi tahan militer maximum security yang ada di pomdam 3 siliwangi.
"Dari pangdam cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit TNI Yonif 13 raider ini akan ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada di Pomdam 3 Siliwangi," ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bisnis Rental Mobil Raup Cuan Melimpah
BACA JUGA:Cek Update Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 26 Maret 2024
Kristomei menyebut sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB dan sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.