JAKARTA, DISWAY.ID - Mahasiswi berinisial DA (22) yang menjadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai 1,2 Miliar, juga terlibat dalam kejahatan lain yang tak kalah serius.
Hal itu dikatakan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, bahwa DA juga terlibat dalam penipuan paket umrah.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Ibadah Haji Diungkap Polda Metro Jaya: Tawarkan Haji Furoda
"Kami telah melakukan pengecekan melalui database laporan polisi. Benar bahwa ada pelaporan dengan terlapor yakni saudari DA dalam kasus penipuan paket umrah," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 26 Maret 2024.
Yossi menjelaskan bahwa laporan kasus penipuan paket umroh itu awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Laporan ini dibuat di Polda Metro Jaya dan setelah kami kroscek di database bahwa dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar," paparnya.
BACA JUGA:Buron Lima Bulan, Penipu Jual Beli Tiket Coldplay Senilai 1,2 M 'DA' Ditangkap Polres Jaksel
Dalam proses penyidikan selanjutnya, Yossi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Barat.
"Tentu saja dalam proses penyidikannya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakbar," imbuhnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay senilai 1,2 miliar rupiah.
Tersangka berinisial DA (22) berhasil ditangkap setelah korban dengan inisial ED melaporkan kasus tersebut pada 12 November 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa DA memesan 310 tiket konser Coldplay antara April hingga November 2023.