JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim meminta Polri untuk memantau poster film ‘Kiblat’ yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Karena ada polemik, pihak kepolisian perlu melakukan pemantauan dan pendalaman atas polemik masyarakat terhadap film tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yusuf pada Rabu 27 Maret 2024.
Yusuf mengatakan pendalaman ini perlu dilakukan oleh Polri meskipun belum ada pernyataan resmi dari MUI apakah film tersebut masuk kedalam penistaan agama atau tidak.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Mobil Jumpalitan Tutupi Pintu Tol
BACA JUGA:Viral Surat Perintah Kapolri Tangkap Debt Collector, Ini Kata Polri
Oleh karena itu, ia meminta Polri untuk memantau kasus tersebut. Sebab, persoalan penistaan agama bukanlah delik aduan.
“Delik penghinaan agama sendiri merupakan delik umum bukan aduan. Sehingga tanpa adanya aduan, apabila memang ada dugaan penghinaan maka kepolisian dapat memrosesnya,” tegas Yusuf.
Sebagai informasi, film Kiblat tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.
BACA JUGA:Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:Agak Laen, Komisi E DPRD DKI Usul Cegah DBD Pakai Ikan Lele
Film tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis turut mengomentari persoalan film yang berjudul Kiblat melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.
"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," ungkap Cholil dalam unggahannya, Minggu 24 Maret 2024.
BACA JUGA:Sidang PHPU Pilpres 2024 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Persiapan MK
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Fitri, Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Terkini