Tanpa Paman Gibran Anwar Usman, 8 Hakim MK Tangani Sidang PHPU Pilpres 2024
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.-Intan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 secara pleno.
Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU Pilpres 2024.
Anwar Usman merupakan paman Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dinilai MKMK telah melanggar etik dalam memutuskan syarat calon presiden-wakil presiden waktu lalu.
BACA JUGA:Sidang PHPU Pilpres 2024 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Persiapan MK
"Ya, benar (Anwar Usman tidak jadi Hakim Konstitusi di PHPU Pilpres 2024)," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024.
Lebih lanjut, dia pun menjelaskan, dalam perkara PHPU Pilpres 2024, Hakim Anwar Usman tidak bisa diikutisertakan dalam prosesnya, baik itu saat proses pemeriksaan maupun keputusan.
Begitu pula dalam sidang PHPU untuk Pileg 2024, Hakim Anwar Usman juga tidak diperbolehkan terlibat selama memiliki konflik kepentingan sendiri.
"Untuk Pileg, Pileg itu diputusan MKMK, hakim Anwar Usman itu tidak boleh ikut serta mengadili, memeriksa, dan memutus sepanjang ada konflik kepentingan di situ. Itu aja sebetulnya yang harus ditaati dan harus dilaksanakan dari putusan MKMK," kata Fajar Laksono.
Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
BACA JUGA:Patung Kuda Dijadikan Lokasi Demo Selama MK Sidang Perkara PHPU
Begitu pula dengan sidang PHPU Pileg 2024, Rasul Sani juga diperbolehkan terlibat dalam proses sidang tersebut.
"Sejauh ini ikut beliau. Disepakati untuk ikut memeriksa dan mengadili (PHPU Pilpres)," jelas Fajar Laksono.
"Sama juga (disepakati ikut proses sidang perkara PHPU Pileg)," tambahnya.
Diketahui, sidang perkara PHPU Pilpres 2024 akan ditangani langsung oleh delapan hakim konstitusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: