JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) sekaligus memegang pendirian suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harvey ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus.
BACA JUGA: Perjalanan Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Sang Suami Kini Terseret Kasus Korupsi PT Timah
BACA JUGA: Kejagung Temukan 2 Bukti Kuat Korupsi PT Timah, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Dalam kasus ini, Harvey pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
"Adapun posisi kasus pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan penambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA: Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Langsung Ditahan Kejagung!
Dalam hal ini, Kuntadi menyebut Harvey mewakili PT RBT untuk pengurusan wilayah izin usaha tambang.
“Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejagung lebih dulu menetapkan MRPT sebagai tersangka.
Kuntadi menyebut komunikasi itu lalu berlanjut hingga Harvey melakukan pertemuan dengan RZ. Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mengakomodir pertambangan di wilayah Bangka.
BACA JUGA: Oalah! Peran Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah Diungkap Kejagung
Dalam prosesnya, Harvey banyak terlibat dalam kegiatan sewa peralatan pengolahan peleburan timah.
“Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan maksudnya,” tambah dia.