JAKARTA, DISWAY.ID -- Tak sedikit yang bertanya apakah diperbolehkan sikat gigit saat puasa Ramadan.
Menjawab masalah tersebut adik dari Syekh Ali Jaber Rahimahullah, Muhammad Jaber menyatakan hukumnya diperbolehkan.
Sembari tersenyum Syekh Muhammad Jaber mengatakan boleh menyikat gigi dengan pasta gigi.
BACA JUGA:5 Cara Cepat Kurus di Bulan Puasa
BACA JUGA:Mengenal Cita Rasa Kuliner Khas Jawa Timur, Banjarmasin, dan Lombok, Cocok untuk Buka Puasa
Atau bahkan berkumur dengan cairan anti-bau mulut.
Syekh Muhammad Jaber menegaskan, asalkan aktivitas menyikat gigi dan kumur-kumur tidak berlebihan.
"Iya boleh, walaupun pakai odol (pasta gigi), ya boleh, insya Allah nggak masalah, asalkan tidak berlebihan. Ya, jangan berlebihan.
Ia menambahkan, hukum menyikat gigi maupun berkumur saat puasa Ramadan adalah makruh.
BACA JUGA:5 Fakta Masalah Kulit Kering saat Puasa, Dokter Beri Solusi Perawatan Tepat
BACA JUGA:Bye Bye Bau Tak Sedap! Ini Tips Jaga Kebersihan Mulut Selama Puasa
Hal tersebut katanya masih diperbolehkan asalnya memang tidak ada cairan tertelan.
"Iya makruh karenapa apa? Karena khawatir tertelan. Kalau antum khawatir tertelan tidak bisa sikat gigi tanpa tertelan, jangan pakai. Asal jangan berlebihan," terangnya.
Lantas bagaimana dengan hadits bau mulut orang berpuasa dicintai di sisi Allah?
Syekh Muhammad Jaber kembali menjelaskan, bahwa hal tersebut hanya berlaku di sisi Allah SWT.