Bandingkan Kasus Harvey Moeis dengan Hukuman Mati Koruptor di Vietnam, Anjovi Da Lopez: Negara Ini Gak Tahu Malu!

Minggu 21-04-2024,14:02 WIB
Reporter : Carep
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA,  DISWAY.ID - YouTuber Anjovi Da Lopez ikut mengomentari kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim.

Kemudian, Jovi sapaan akrabnya membandingkan dengan hukuman mati koruptor di Vietnam.

Anjovi Da Lopez dengan lantang menyebut bahwa para koruptor di Indonesia tidak memiliki rasa malu.

BACA JUGA:Penampakan 2 Mobil Milik Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis yang Kembali Disita Kejagung

Bahkan, Jovi menilai tak sedikit koruptor di Indonesia yang tetap ingin berkuasa meski sudah melakukan korupsi.

"Intinya orang pada tahu malu aja sih, jujur ada negara yang tahu malu dan ada negara yang tidak tahu malu, negara ini gak tahu malu," kata Anjovi Da Lopez, Minggu 21 April 2024.

"Dosa tetep berkuasa dan lain-lain. Kalo masalah hukuman mati menurut gue sangat complicated," tambahnya.

BACA JUGA:Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Lebih lanjut, Anjovi menilai hukuman mati terhadap koruptor bisa membuat efek jera.

Meski begitu, Jovi tetap tidak mendukung hukuman mati dan memilih mendorong pembuatan RUU Perampasan Aset.

"Apakah dengan kematian orang bisa jera? Jawabannya iya. Tapi pertanyaannya kita udah sampe level itu bukan sih?" kata Jovi.

BACA JUGA:Profil Sandra Dewi, Ibu Dua Anak yang Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Komoditas Timah Harvey Moeis

"Gua dari dulu belum pro hukuman mati. Gua lebih mendukung RUU Perampasan Aset itu lebih penting," tambahnya.

Oleh karena itu, Anjovi berharap siapapun yang berani melegalkan Undang-Undang perampasan aset terhadap koruptor merupakan sosok yang nantinya bisa menyelamatkan Indonesia di masa depan.

"RUU perampasan aset, siapapun yang berani melegalisasikan ini adalah penyelamat Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Doa Ayu Dewi Kala Anaknya Masuk Rumah Sakit, Imbas Dituding Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis?

Dikutip dari DW, miliarder Truong My Lan divonis mati karena melakukan penggelapan uang setara 3% PDB Vietnam.

Pemerintah sebut mereka memberikan contoh, namun mitra-mitra Vietnam di Uni Eropa memandangnya sebagai sebuah langkah ekstrem.

Truong My Lan, 67 tahun, terdakwa dalam salah satu skandal korupsi paling besar dalam sejarah Asia Tenggara divonis hukuman mati di Vietnam pekan lalu.

Lan sebelumnya didakwa telah melakukan penggelapan uang dari Saigon Joint Commercial Bank (SCB) sekitar $12,5 miliar (sekitar   Rp202 triliun), atau setara dengan sekitar 3% PDB Vietnam tahun 2022.

BACA JUGA:Bukan Hanya Korupsi, Kejagung Juga Dalami Dugaan Pencucian Uang Harvey Moeis

Dia juga dinyatakan bersalah karena secara ilegal memiliki mayoritas saham di bank tersebut, dan memberikan pinjaman yang mengakibatkan kerugian sebesar €25,2 miliar (setara dengan Rp434 triliun).

Sementara itu Harvey Moeis baru-baru ini ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.

Suami Sandra Dewi itu mendapat tambahan hukuman dari Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

(Hasyim Ashari) 

 

Kategori :