JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah memulai proses lelang mobil mewah Rubicon yang merupakan barang bukti milik Mario Dandy.
Adapun harga pembukaan dasar dibanderol sebesar Rp809 juta.
BACA JUGA:Kondisi Jeep Rubicon Mario Dandy, Bakal Dilelang Kejari Dibawah Rp 1 Milyar
BACA JUGA:Begini Kondisi Rubicon Mario Dandy yang Bakal Dilelang, Masih Mulus Bos!
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Rabu 24 April 2024.
Dia menjelaskan, proses lelang telah diumumkan melalui akun resmi Instagram Kejaksaan dan beberapa media, dengan periode penawaran berlangsung sejak tanggal 19 hingga saat ini.
"Kami sudah mengumumkan di instagram resmi kejaksaan dan beberapa media, kami sudah umumkan bahwa mulai tanggal 19 sampai sekarang prosesnya kita lagi menunggu penawaran," jelasnya.
BACA JUGA:Syarat Ikutan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Modal Rp 200 Jutaan Dulu Sob!
BACA JUGA:Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejari Jaksel dengan Harga Limit Rp 809 Juta
Pihak Kejari Jaksel berharap proses lelang berjalan lancar dan akan mengumumkan hasilnya, kemungkinan, pada hari Jumat besok.
"Mungkin hari jumat besok kami umumkan, Mudah-mudahan berjalan lancar, Kami buka harganya sekitar Rp800 juta dan kami akan evaluasi di hari Jumat apakah ada penawaran dengan harga tersebut," ucapnya.
Dia manambahkan, bagi masyarakat yang berminat untuk ikut serta dalam proses lelang atau memperoleh mobil tersebut diminta untuk mendaftar dan memberikan uang jaminan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Kalau memang masyarakat ingin ikut serta dalam proses itu atau ingin mendapatkan mobil itu silakan saja mendaftarkan di KPKNL silakan daftar dan memberikan uang jaminan," tutupnya.
BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Lukas Kini Ditahan di Lapas Salemba