Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejari Jaksel dengan Harga Limit Rp 809 Juta

Rubicon Mario Dandy Dilelang Kejari Jaksel dengan Harga Limit Rp 809 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melelang mobil Rubicon Mario Dandy dengan harga limit Rp 809 juta.-twitter @addtaufiq-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melelang mobil Rubicon Mario Dandy dengan harga limit Rp 809 juta.

"Harga limit Rp 809.300.000, uang jaminan Rp 242.790.000," demikian seperti dikutip dalam akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, Jumat 19 April 2024.

Dalam postingan itu disebut bahwa lelang bakal dilakukan lewat aplikasi lelang (open bidding) pada 26 April 2024 mendatang dan informasi lengkap soal lelang dapat dilihat pada situs portal.lelang.go.id.

BACA JUGA:Israel Serang Iran, Ledakan Fasilitas Nuklir di Natanz

BACA JUGA:Israel Serang 7 Kota Iran, Drone Zionis Berhasil Ditembak Jatuh

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebankan terdakwa Mario Dandy dengan restitusi sebesar Rp25 Miliar akibat penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.

"Membayar restitusi Rp 25 miliar," kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel pada Kamis, 7 September 2023.

Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy juga dilelang. Hasil penjualannya diberikan untuk David Ozora sebagai bagian dari restitusi.

BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!

BACA JUGA:Rudal Hypersonic Iran Langsung Meluncur Jika Israel Serang Fasilitas Nuklirnya: Strategi Kami Akan Berbeda

"Serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual milik terdakwa dijual di muka umum dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ucap Alimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: