Dirinya diduga melakukan penistaan agama.
Kasus itu kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirinya diduga melakukan penistaan agama.
Kasus itu kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.