JAKARTA, DISWAY.ID - Pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan ke polisi karena dugaan penistaan agama bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jadwal pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong bakal diagendakan.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak media pada Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA:4 Bandar Judol, Disebut Bikin Aplikasi Sendiri
Dituturkannya, terkait waktu tepatnya pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong belum bisa disebutkan.
"Ya dijadwalkan. Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi. Diawali oleh siapa dari siapa dan seterusnya. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya," tuturnya.
Sejauh ini sudah ada dua laporan yang ditujukan kepada Pendeta Gilbert Lumoindong di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:SPEKIX 2024: Semua Anak Berkebutuhan Khusus Memiliki Potensi Kesempatan Kerja dan Pendidikan
BACA JUGA:Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Bisa Liburan ke Bali Bersama Keluarga
Pertama oleh pengacara Farhat Abbas yang melaporkan Gilbert.
Kedua, pada Kamis 25 April ada dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang mempolisikan sang pendeta.
Gilbert Lumoindong dipolisikan atas dugaan statemennya mengenai zakat agama Islam.