JAKARTA, DISWAY.ID - Kejagung kembali menyita mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis.
Giliran 2 Ferrari dan 1 Marcedez Benz Harvey Moeis disita Kejagung, di mana hal ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
"Iya (betul ada 3 mobil disita)," kata Kuntadi pada Jumat, 26 April 2024.
BACA JUGA:Kepolisian Pastikan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong atas Laporan Penistaan Agama
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai penyitaan 3 mobil mewah suami Sandra Dewi tersebut karena masih didalami oleh penyidik.
Diketahui, pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah.
Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp 18 sampai Rp 25 miliar.
BACA JUGA:Timnas U-23 Indonesia Tembus Semifinal, Jokowi: Prestasi Luar Biasa, Ini Sangat Bersejarah
BACA JUGA:KAI Kasih Tau Cara Jitu Saat Kehabisan Tiket Kereta Api, Mudah Banget!
Selain itu juga menyita mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp 600 smapai Rp 750 juta.
Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.