JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar petinggi Polri untuk memperhatikan psikis anggotanya.
Permintaan ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti usai melihat kasus Brigadir RAT yang diduga tewas karena bunuh diri.
"Terkait dugaan bunuh diri Brigpol RA, kami melihat pelaku bunuh diri rata-rata adalah Bintara, dengan motif bunuh diri bermacam-macam, ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, ada yang bunuh diri karena faktor ekonomi, dan lain-lain," kata Poengky kepada wartawan pada Senin, 29 April 2024.
BACA JUGA:Netizen Ancam Buka Borok Bung Towel, Tuding Mafia Sepak Bola di Balik Kata Pengamat
BACA JUGA:Aturan Baru Beli BBM Pertalite Dibeberkan BPH Migas
Terlebih, kata Poengky, tugas polisi memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi masyarakat sehingga bisa memicu stres.
"Oleh karena itu sangat penting bagi pimpinan untuk memperhatikan tidak hanya fisik/jasmani anggota, melainkan juga perlu merawat mental/psikis anggota. Apalagi bagi mereka yang dalam melakukan tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi, misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan, dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu, Poengky meminta pimpinan Polri untuk menyediakan pemeriksaan rutin fisik dan psikologu serta tempat konseling untuk anggotanya di seluruh Polres.
BACA JUGA:Beredar Selebaran Larangan Nobar Piala Asia U-23, Netizen: Minta Diboikotkah?
BACA JUGA:Usut Tewasnya Brigadir RAT, Kompolnas Bakal Panggil Polda Metro Jaya dan Polda Sulut
'Setahu saya, Psikolog masih belum ada di level Polres. Hanya ada di level Polda. Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya Pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres, termasuk dilakukannya kerjasama dengan Universitas atau Persatuan Psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," imbuh dia.
Diketahui, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut korban bunuh diri dengan cara menembak kepala sendiri. Namun Ade belum merinci motif atau penyebab korban nekat bunuh diri.