Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas Tegaskan Musik Jelas Haram, Rebana Tidak Asalkan...

Kamis 02-05-2024,17:25 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Penceramah mubalig Sunni asal Indonesia, Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas menegaskan bahwa musik itu diharamkan dalam ajaran agama Islam.

Akan tetapi bagaimana dengan alat musik Rebana, apakah juga haram untuk dimainkan atau didengar umat Muslim?

Mungkin masih akan ada banyak yang bingung membedakan haram antara musik dengan rebana.

Apabila ada banyak ustadz menyebut bahwa musik itu dilarang dalam Islam, apakah Rebana juga menjadi hal yang sama?

BACA JUGA:Penjelasan Gus Baha Sebut Hukum Musik Haram, Khususnya Dangdut: Dangdutan Itu 'Mujarab' Sekali

Menurut Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas, musik memang diharamkan tetapi berbeda lagi dengan alat musik Rebana.

Disebutkan oleh Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas bahwa rebana tidak diharamkan asal dimainkan dalam 3 waktu atau momen khusus.

Ketiga waktu atau momen khusus yang dimaksud Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas adalah saat acara pernikahan, Isul Fitri, dan Idul Adha.

Selain waktu tersebut, Rebana yang dimainkan bisa saja berpotensi sama diharamkan jika tidak berhati-hati digunakannya.

BACA JUGA:Airin Merapat ke Partai Politik Lain Setelah Dapat Mandat Golkar, Prof Lili Romli: Koalisi Masih Dinamis

"Rebana boleh saja digunakan, pada waktu pernikahan dan pada waktu Idul Fitri dan Idul Adha," kata Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas, dikutip pada Kamis 2 Mei 2024.

"Jangan setiap hari, Rebana boleh nabi juga pakai duff (Rebana) kata Nabi perbedaan antara halal dan haram memukul duff rebana itu pada waktu pernikahan," lanjutnya.

Sementara itu, Habib Husein Hasan Ja'far merasa takjub kepada orang yang meyakini bahwa musik adalah haram dengan adanya dalil yang sahih.

Bagi Habib Ja'far keyakinan seperti itu menjadi suatu ketaatan yang sangatlah hebat.

BACA JUGA:Penggunaan Toilet Ramah Lingkungan di Kereta Api, Fasilitas Nyaman dari KAI

Kategori :