Penjelasan Gus Baha Sebut Hukum Musik Haram, Khususnya Dangdut: Dangdutan Itu 'Mujarab' Sekali

Penjelasan Gus Baha Sebut Hukum Musik Haram, Khususnya Dangdut: Dangdutan Itu 'Mujarab' Sekali

Gus Baha tegaskan bahwa hukum musik seperti dangdut haram-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Universitas Gadjah Mada-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penceramah kharismatik KH. Bahauddin alias Gus Baha menyebut hukum musik dapat dirincikan.

Ia pun menyoroti hukum musik seperti dangdut yang banyak digandrungi masyarakat Indonesia.

Seperti dilansir Disway.id dari tayangan YouTube berjudul: Pandangan Gus Baha tentang Hukum Musik (Terjemah Indonesia), Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Gus Baha menilai musik seperti dangdutan sangat ampuh untuk melalaikan orang dari ibadah.

"Begini saya ceritakan dangdutan itu mujarab sekali," jelasnya.

Ia mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah khotbah salat Jumat.

Dilalah ribuan sahabat pergi meninggalkan khotbah Rasulullah gegara adanya lantunan musik.

Sahabat yang tersisa hanya berjumlah 12 orang di masjid Nabawi, Madinah.

"Kanjeng Nabi itu, kan, orang yang paling disukai sahabat, paling dihormati sahabat, itu pernah saat khotbah, ya khotbah Jumat itu," katanya.

BACA JUGA:Lebih Sering Jajan Tapi Tak Pernah Sedekah, Gus Baha: Nabi Mengajari Tentang Pengabdian Uang

Gus Baha melanjutkan, kala itu terdapat seorang pedagang khafilah yang datang membawa seorang 'biduan' alias penyanyi.

"Ada miroh, miroh itu perdagangan kafilah besar dari dulu pedagang sudah nakal, jadi bawa musik dan membawa penyanyi.

"Kamu tidak perlu membayangkan penyanyinya bagaimana, dandanannya bagaimana, pikiran kotor itu, pokoknya penyanyi, lalu dimainkan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: