Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Penjelasan Gus Baha soal hukum musik---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perkara hukum musik masih menjadi polemik di Indonesia.

Sejumlah penceramah ada yang berpendapat bahwa hukum musik haram.

Tentu saja ada yang berpendapat hukum musik masih diperbolehkan dengan syarat ketat.

BACA JUGA:Lebih Sering Jajan Tapi Tak Pernah Sedekah, Gus Baha: Nabi Mengajari Tentang Pengabdian Uang

Seperti penjelasan Gus Baha alias KH. Bahauddin, pendakwah kharismatik asal Rembang.

Gus Baha sendiri berpendapat hukum musik dapat dirinci dengan beberapa kasus.

Ia mengisahkan seorang penentang dakwah Nabi Muhammad di Mekkah dan Madinah.

Sosoknya adalah An-Nadhor bin Harits yang begitu benci kepada Rasulullah di zaman itu.

Ketika Nabi gencar mengajarkan Al-Quran kepada sahabat, Nadhor berperan cukup strategis.

Gus Baha mengatakan Nadhor mengirim banyak buku fiktif dari Yunani, Romawi dan Persia.

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Faedah Lain dari Surat Al Waqiah, Bukan Cuma Bisa Bikin Kaya Raya Tapi...

Tujuannya agar orang-orang Mekkah dan Madinah saat itu jauh dari ajaran Al-Quran.

"Jadi ketika Al-Quran mulai menarik dikaji di Arab atau di Mekkah-Madinah, Nadhor bin Harits itu mengimpor buku-buku dari Yunani, dari Romawi, dari Persia yang buku-buku itu kalau sekarang ada cerita fiktif, cerita macam-macam," terang Gus Baha.

Disebutkan, buku-buku yang dibawa Nadhor untuk menarik umat Muslim jauh dari Al-Quran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: