Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Penjelasan Gus Baha soal hukum air hujan---Dok. Istimewa

"Jadi lahwan hadist menurut Imam Suyuti tidak menyangkut musik, lalu ada ulama yang menganggap 'lahwan' itu musik, ya dangutan macam-macam.

"Tapi itu salah, tapi tetap musik yang yang seronok tetap haram cuma pakai kiyas, begini saya ajari ya," paparnya.

BACA JUGA:15 Kata-kata Mutiara Gus Baha yang Bisa Sejukan Hati dan Pikiran, Penuh Hikmah Kehidupan

Mudahnya, buku-buku yang dibawa Nadhor dari Persia untuk menandingi Al-Quran di zaman Rasulullah.

Seperti dengan buku, tujuan adanya musik-musik seperti dangdut, dapat menjauhkan seorang muslim jauh dari Al-Quran.

Padahal mempelajari kandungan-kandungan Al-Quran kepada ulama, hukumnya wajib.

"Mengimpor buku dari Persia itu supaya belajar buku itu, kemudian meninggalkan Quran.

"Kemudian orang suka musik yang menghibur, yang maksiat itu juga nanti akibatnya orang meninggalkan Quran," tegasnya.

Gus Baha menyoroti potongan kata dari ayat Al-Quran, yakni lahwan pada Surah Al-A'raaf ayat 51.

BACA JUGA:Pesan Gus Baha Dalam Memaknai Halal Bihalal Lebaran, Kunci Menuju Surga Allah SWT: 'Berawal dari Saling Memaafkan'

Ulama-ulama berpendapat bahwa tafsir dari kata al-Lahwan adalah alat musik.

Namun Gus Baha kurang setuju, karena yang dipermasalahkan atau menjadi khilaf para ulama adalah sebab turunnya ayat tersebut.

Kata Lahwan dalam ayat Al-Quran tidak bisa menjadi patokan hukum secara mutlak.

"Jadi khilafnya ulama itu menyangkut asbabun nuzul bukan menyangkut hukumnya," katanya.

Akan tetapi hukum musik dapat dikiyaskan kepada peredaran buku-buku fiktif, karangan-karangan yang dinilai tidak penting.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads