Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggapi penggunaan pinjaman online (pinjol) di lingkungan kampus, termasuk untuk membayar uang kuliah. --Tangkapan Layar
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggapi penggunaan pinjaman online (pinjol) di lingkungan kampus, termasuk untuk membayar uang kuliah.
Dikutip dari laman resmi OJK, Pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
BACA JUGA:OJK Ganti Istilah Pinjol jadi Pindar, Upaya Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Di mana, beberapa waktu lalu ramai di media sosial terkait sejumlah kampus yang bermitra dengan lembaga pinjol untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun demikian, Satryo menegaskan bahwa tidak ada kampus yang membolehkan pinjol.
"Jadi tidak pernah ada kampus yang membolehkan pinjol digunakan untuk pembayaran pendidikan," kata Satryo dalam Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Kritik Keras Pakar UGM soal OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Sesat Pikir!
Pasalnya, tiap kampus sudah memiliki skema pembiayaan pendidikan sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir terbebani.
Salah satu kebijakan yang sudah diterapkan, salah satunya adalah penurunan UKT dan beasiswa.
"Tiap kampus itu punya beasiswa untuk mahasiswanya. Kalau ada yang pinjol, biasanya oknum mahasiswa," tambahnya.
BACA JUGA:Keluarga Diduga Bunuh Diri Akibat Terjerat Utang Pinjol, Ahli Hukum Soroti Tindakan Debt Collector
"Tiap perguruan tinggi mempunyai pos atau skema beasiswa untuk mahasiswanya. Yang tidak punya dana, silakan mengajukan pengurangan (UKT) ke pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu ramai di media sosial soal beberapa kampus yang bekerja sama dengan lembaga pinjol terkait pembiayaan pendidikan.
"Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki permasalahan keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Pemasukan untuk ITB ketika mahasiswa itu membayar," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh dalam konferensi pers 1 Februari 2024 silam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: