“Ini menimbulkan kebutuhan untuk potong 3 generasi sekaligus. Misalnya dengan tidak menerima mahasiswa selama 3 tahun,” tambahnya
BACA JUGA:Kondisi Terkini Honda HRV Tabrak Minibus di Hutan UI, Ringsek Total
BACA JUGA:Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas Diamankan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.
BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.