JAKARTA, DISWAY.ID – Tanggal 5 Mei lalu merupakan hari terakhir beroperasinya kantor berita Al Jazeera di Israel.
Pasalnya, Israel tutup Al Jazeera dengan alasan bahwa kantor berita tersbeut melakukan pelanggaran standar profesional jurnalis.
Pihak jaringan Al Jazeera langsung mengecam keputusan pemerintah Israel yang menutup operasinya di Israel.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
Menurut merekan, menutupan ini merupakan sebagai tindakan kriminal dan memperingatkan bahwa penindasan telah dilakukan negara tersebut terhadap kebebasan pers yang bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
“Jaringan Media Al Jazeera mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi,” dalam pengumuman yang disebarkan oleh Al Jazeera.
Al Jazeera menegaskan haknya untuk terus memberikan berita dan informasi kepada khalayak global.
BACA JUGA:Ria Ricis Sempat Berniat Implan Payudara Gegara Disebut 'Rata' oleh Teuku Ryan
Penindasan yang dilakukan Israel terhadap kebebasan pers sebagai upaya untuk menyembunyikan tindakannya di Jalur Gaza, bertentangan dengan hukum internasional dan kemanusiaan.
Penargetan langsung dan pembunuhan jurnalis oleh Israel, penangkapan, intimidasi dan ancaman tidak akan menghalangi Al Jazeera dari komitmennya untuk meliput.
Sementara ini lebih dari 140 jurnalis Palestina telah terbunuh sejak awal perang di Gaza.
BACA JUGA:Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
BACA JUGA:Viral Video Pelarangan Ibadah di Cisauk, Seorang Mahasiswa Diduga Alami Luka Bacok