JAKARTA, DISWAY.ID - Polemik penyebutan istilah OPM dan KKB terkait aktivitas gerakan bersenjata di Papua menimbulkan kebingungan bagi sebagian kalangan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ogah mengganti nama kelompok kriminal di Papua dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
BACA JUGA:OPM Sebar Video Penangkapan Warga Papua yang Dituding Mata-mata TNI
BACA JUGA:3 Hari Diduduki OPM, Pasukan TNI-Polri Berhasil Evakuasi Korban Penembakan di Intan Jaya
"Terkait nomenklatur KKB dan OPM. Kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB, bukan OPM," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Bayu Suseno dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
Bayu menjelaskan Satgas Operasi Damai Cartenz yang merupakan satuan tugas khusus bentukan Mabes Polri khusus di Papua, mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua Merdeka.
“Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan oleh rekan-rekan TNI,” ujar Bayu.
Oleh karena itu, Bayu berharap agar semua pihak dapat memahami sikap Polri yang tetap memakai KKB.
BACA JUGA:OPM Kabur Masuk Hutan Saat Kedatangan Pasukan Gabungan, Wilayah Homeyo Papua Kembali Diamankan
BACA JUGA:Distrik Homeyo, Intan Jaya Kembali Direbut Pasukan TNI-Polri, OPM Kocar-kacir Melarikan Diri
Termasuk ketika publikasi, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB.
"Saya mendapat teguran dari Asop Kapolri saat penyerahan penghargaan di Polres Pegubin kemarin. Saya membuat narasi adalah tentang keberhasilan dalam Pemberantasan KKB pada tahun 2023. Namun rekan-rekan media mengubah narasi saya menjadi OPM," ungkap Bayu.
Maka itu, Bayu menekankan Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB dalam setiap pemberitaan.
BACA JUGA:OPM Kembali Berulah, Akui Tembak Mati 1 Anggota Intel di Intan Jaya
BACA JUGA:Pengamat Militer Sebut Atasi OPM Bisa Libatkan Kopasus, Ini Alasannya