JAKARTA, DISWAY.ID -- Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 4.047 gram.
Kepala Badan Pelayanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan, pihaknya telah menggagalkan empat orang penumpang yang membawa barang terlarang narkoba jenis sabu, di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu, 11 Mei 2024.
“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ujar Bambang dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Innalillahi, Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal
Pihak Aviation Security (Avsec) langsung melakukan pemeriksaan kepada 4 orang penumpang tersebut. Hasilnya diketahui barang terlarang tersebut melingkar di area paha.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.
Kemudian, Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tindakan ini dilakukan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut kepada para pelaku.
BACA JUGA:Sejarah Hari POM TNI, Garda Terdepan Kedaulatan Negara
BACA JUGA:Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba
“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point,”tutur Bambang.
“Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” sambungnya.