Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia

Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia

Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN membongkar kejahatan modus kejahatan baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN membongkar kejahatan modus kejahatan baru yang dilakukan oleh jaringan Narkoba.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan modus baru yang dilakukan yaitu menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senpi di Kabupaten Aceh Timur," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama Kembali Diamankan Kepolisian: Salah Satu Keluarganya

Asep mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap berkat adanya laporan masyarakat yang melaporkan pada September 2023, bahwa terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membentuk tim yang terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai.

Tim tersebut kemudian melakukan patroli laut dan profiling sehingga berhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba.

"Tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal 'oskadon' (nelayan)," ungkapnya.

BACA JUGA:Buronan Lama, Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Berhasil Ditangkap Polisi di Pademangan

BACA JUGA:Ratusan Ribu Barbuk Narkotika Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Setelah itu, tim menggeledah kapal tersebut kemudian didapati tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg serta menangkap tiga tersangka, inisial MF, MSJ, dan MID.

Tidak hanya sabu, tim juga menemukan adanya dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 butir peluru kaliber 5,56 mm, satu buah peredam suara senjata api, satu buah pospor senjata, serta satu buah gagang senjata.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi kedunya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tengah mendalami terkait penemuan senpi ini.

“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: