INDRAMAYU, DISWAY.ID - Pengacara Alvin Lim berkesempatan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Alvin berkesempatan melihat langsung bagaimana ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu sempat menuai sorotan dalam kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Alvin Lim Heran Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel: Padahal Membantu Program Pemerintah!
BACA JUGA:Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Cacat Formil dan Dipaksakan
Bersama tim LQ Indonesia Law Firm, Alvin terkejut sebab apa yang dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas ternyata sepenuhnya tidak benar.
Terlebih, Ponpes megah itu sempat dituduh mengajarkan aliran sesat hingga tempat teroris.
“Nggak ada, di sini (Ponpes Al-Zaytun) hanya pusat pendidikan," ujar Alvin, Sabtu 11 Mei 2024.
Menurutnya, Al-Zaytun selain dikenal sebagai tempat menimba ilmu para santri, lokasi itu juga merupakan lokasi wirausaha. Bahkan Panji Gumilang memiliki program Kemandirian Pangan yang banyak bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.
Ponpes itu memiliki peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, serta pengolahan ikan Tuna. Dia menilai apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah kemandirian pangan.
Sebagai kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri.
Dia kemudian diberikan kesempatan menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan semangat toleransi dalam beragama. Menurutnya, apa yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani menuturkan masyarakat sekitar ponpes cukup terbantu dengan kehadiran Al-Zaytun.