JAKARTA, DISWAY.ID-- Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI, kembali mengembangkan SDM ketenagakerjaan di Indonesia.
Kali ini, pihaknya menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan tiga lembaga internasional yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA), The Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan International Labor Organization (ILO).
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Kemenaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial di Macau
Melalui 3 lembaga internasional itu, Kemenaker berharap kegiatan pengembangan dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional.
“Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ditemui di Jakarta, Senin 13 Mei 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga akan membahas peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Permasalahan berbeda-beda yang dimiliki setiap daerah akan membutuhkan SDM Aparatur yang berbeda pula, baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
BACA JUGA:Indonesia dan Tiongkok Sepakat Tingkatkan Investasi di Bidang Ketenagakerjaan
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan SDM Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama saling meningkatkan komunikasi dan memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kemenaker dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan wadah berdiskusi mengenai bagaimana pengembangan pelatihan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, mengingat setiap organisasi memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, dan kebutuhan Ketenagakerjaan yang berbeda-beda. Perbedaan ini pula yang harus disikapi dengan bijaksana dan disinergikan agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran baik itu secara kualitas maupun kuantitas," ujar Anwar.