Indonesia dan Tiongkok Sepakat Tingkatkan Investasi di Bidang Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan kembali menjalin kerja sama di bidang bidang investasi dan ketenagakerjaan.-Salah satunya di bidang inovasi dan teknologi-Kemnaker
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan kembali menjalin kerja sama di bidang bidang investasi dan ketenagakerjaan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok melakukan pembahasan pengembangan program pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi praktisi ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara.
Hal tersebut dilakukan saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei di Jakarta pada Selasa (7/5).
BACA JUGA:Dukung keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja, Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029
"Hal ini dapat mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pertukaran informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan pelayanan publik berbasis IT," ucap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Afriansyah menambahkan, Kemenaker dan Pemerintah Provinsi Hunan juga membahas tentang peluang kerja sama dalam bidang inovasi dan teknologi, termasuk tentang transfer teknologi, penelitian bersama (jointresearch) antara kementerian dengan Pemerintah Provinsi Hunan, misalnya pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan lainnya terkait dengan upaya mendorong investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dengan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal maupun asing yang ingin berinvestasi atau berbisnis di kedua negara.
BACA JUGA:Awas Banyak Lowongan Kerja Palsu Pasca Lebaran, Kemnaker Bongkar Ciri-ciri Info Loker Bodong!
"Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan," Ucap Afriansyah.
Afriansyah juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia juga harus menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Jelang H-7 Lebaran, Kemnaker Kembali Imbau Perusahaan Komitmen Bayar THR
Tahun lalu, dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,dalam pertemuan dibahas tentang perkembangan kerja sama antara RI-RRT sebagai tindak lanjut pertemuan terakhir Presiden Joko Widodo dengan Presiden Xi Jinping pada bulan Juli 2023 lalu di Chengdu.
Kerja sama ini mencakup perkembangan kerja sama investasi, perdagangan, pembangunan infrastruktur, kesehatan dan kemitraan kawasan maupun global.
BACA JUGA:Optimalisasi Pembayaran THR 2024 Bagi Pekerja dan Buruh, Kemnaker Lakukan Langkah Berikut Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: