Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah.
“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ tandas Hafizh.
Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji.
Dengan fasilitas tasrih itu, jamaah haji Indonesia bisa dua kali masuk ke Raudhah. Selain kolektif memakai tasrih, jamaah bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Nusuk.
Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024. (*)