JAKARTA, DISWAY.ID – Konten pencurian di klinik kecantikan yang dimiliki oleh Richard Lee berbuntut panjang.
Pasalnya konten yang disebut oleh Alvin Lim merupakan konten hoaks karena merupakan konten rekayasa.
Konten hoaks Richard Lee dicecar Alvin Lim dan mengatakan kenapa pihak kepolisian tidak menindak perbuatan pemilik salon kecantikan dan conten creator tersebut.
BACA JUGA:KPK Yakin Nurul Ghufron Hadir Dalam Sidang Etik Hari Ini
Alvin mengatakan bahwa konten pencurian klinik kecantikan Richard Lee yang direkayasa tersebut seharusnya di proses oleh pihak kepolisian karena telah membuat keonaran dimasyarakat khususnya warga Padang.
Menurut Alvin pihak kepolisian jangan takut dengan Richard Lee dan segera di proses.
“Yang dilakukan oleh Richard Lee sudah ada dugaan dan bukti awal terhadap pasal 28 UU ITE karena apa yang dilakukannya merupakan membuat konten yang berupa hoaks,” tegasnya.
Kasus Richard Lee ini juga sebelumnya mendapatkan tanggapan dari Hotman Paris Hutapea yang mengatakan bahwa kasus ini tidak ada sangkutan pidananya.
Hotman menjelasakan bahwa dalam pasal 28 ayat 3 UU ITE mengatakan bahwa konten bohong itu menjadi tindakan pidana kalau menimbulkan kerusuhan.
Menurut Hotman Office Boy yang disuruh oleh Richard Lee untuk melakukan pencurian di klinik kecantikan tersebut tidak melakukan pelaporan dan tidak keberatan.
Menurut Hotaman konter tersebut hanya marketing dan tidak merugikan siapapun.
BACA JUGA:Viral Rekaman CCTV Pasangan Sesama Jenis Mesum di Masjid, Warganet: Nggak Waras
BACA JUGA:Usai Melamar Ranty Maria di Disneyland Tokyo, Rayn Wijaya Bocorkan Akan Menikah di Bali