Pengakuan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi: Tagih Haknya Malah Dilapor ke Polisi dan Dituding Hilangkan iPad
Shifa yang akrab dipanggil Ifa, permasalahan itu saat dirinya meminta pergantian uang yang digunakan untuk pembuatan spanduk serta uang dinas.-tangkapan layar youtube@Info Kabar Jambi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali kabar miring datang dari lingkungan wakil rakyat yang kali ini dari menyeret Wakil Ketua DPRD Jambi.
Permasalahan berawal dari Shifa yang merupakan staf dari Wakil Ketua DPRD Jambi yang tagih haknya malah dilaporkan ke Polisi dan dituding hilangkan Ipad.
Shifa sendiri merupakan staf Wakil Ketua DPRD Jambi yang mengakui mengerjakan berbagai macam pekerjaan sesuai dengan keperluan, mulai dari staf, ADC, fotografer hingga jadi supir serta tim kreatif.
BACA JUGA:Bobroknya Bisnis MLM Dibongkar Bossman: Banyak Produknya Murahan dan Sistemnya Money Games!
BACA JUGA:Duh, Alvin Lim Ungkap Ada Upaya Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Menurut Shifa yang akrab dipanggil Ifa menjelaskan permasalahannya dengan Wakil Ketua DPRD Jambi, saat dirinya meminta pergantian uang yang digunakan untuk pembuatan spanduk serta uang dinas.
Setelah spanduk selesai dicetak, namun karena keperluannya lebih maka kemudian dilakukan penambahan cetak spanduk.
“Biaya cetak spanduk 400-an ribu rupiah, karena kurang kemudian dicetak lagi dan masih menggunakan uang Ifa,” paparnya.
BACA JUGA:Pertamina Umumkan Kabar Gembira Bagi Pengguna BBM Pertalite
BACA JUGA:Kabaharkam Polri Serahkan Bantuan Kendaraan dan Almatsus untuk Amankan WWF ke-10 di Bali
Akan tetapi saat Shifa menagih uangnya yang terpakai untuk makan, namun Wakil Ketua DPRD Jambi menyuruhnya meminta ke sosok yang di panggil Umi.
Sayangnya Umi tersebut juga tidak memegang uang karena telah habis digunakan untuk pembayaran tagihan yang lainnya.
“Kalau semua uang yang ditagihnya mencapai Rp12.600.000, itu semua uang perjalanan dinas berdasarkan bukti yang ada,” papar Shifa.
BACA JUGA:Ammar Zoni Layangkan Asesmen Rehabilitasi, Ini Harapan Pengacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: