Ammar Zoni Layangkan Asesmen Rehabilitasi, Ini Harapan Pengacara

Ammar Zoni Layangkan Asesmen Rehabilitasi, Ini Harapan Pengacara

Ammar Zoni jalani sidang perdana kasus narkoba-Ajukan eksepsi kewenangan pengadilan-Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Ammar Zoni menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin 13 Mei 2024.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Jon Mathias, proses sidang berjalan secara daring.

Ammar Zoni tidak dihadirkan pada persidangan, namun ditampilkan pada layar di ruang persidangan melalui zoom.

BACA JUGA:Ammar Zoni Tiga Kali Terjerat Narkoba, Pengacara Pertanyakan Waktu Rehab BNN: Terlalu Pendek!

Pada momen itu, mantan suami Irish Bella tersebut, memakai kemeja dan kopiah putih.

Tak hanya itu saja, dalam proses persidangan berlangsung, pengacara Ammar Zoni menyerahkan surat asesmen rehabilitasi kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukkan berkas permohonan asesmen rehabilitasi klien saya (Ammar Zoni)" kata Jon Mathias dikutip Senin 13 Mei 2024.

Usia sidang, Jon Mathias mengatakan mengajukan asesmen rehabilitasi pada sidang perdana lantaran ingin mengetahui seberapa jauh Ammar Zoni memakai narkoba.

"Karena asesmen nantinya akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNNP. Dengan tujuan mengetahui seberapa jauh keteragantungan Ammar terhadap narkotika," tutur Jon Mathias.

BACA JUGA:Ammar Zoni Layangkan Eksepsi Kewenangan Pengadilan saat Jalani Sidang Perdana Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Ammar Zoni di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan Rabu 14 Desember 2023.

Dengan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, Ammar Zoni sampai 3 kali terjerat narkoba.

Maka efektivitas rehabilitasi dipertanyakan oleh pihak pengacara.

Menanggapi kliennya yang sudah 3 kali memakai narkoba, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mempertanyakan soal waktu rehabilitasi BNN.

 Jon menduga karena faktor waktu rehab yang relatif singkat jadi penyebab Ammar Zoni kembali terjerat narkoba.

BACA JUGA:IDI Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Pasien Tak Mampu

"Kenapa kok sudah berturut-turut 3 kali berarti kan, rehab itu gak berhasil nah ini kan yang jadi kajian oleh BNN. Kenapa orang udah sampe berkali-kali, berarti kan waktunya terlalu pendek pada waktu rehab itu," ujar Jon Mathias ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Mei 2024.

Oleh karena itu, Jon Mathias melayangkan asesmen rehabilitasi kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang ditujukan kepada BNN (Badan Narkotika Nasional). Jon berharap asesmen rehabilitasi dikabulkan oleh Hakim Ketua.

"Betul, sesuai dengan Pasal 54 tentang Undang Undang narkoba itu kan sepanjang belum diputus itu kan kami masih diberi kesempatan untuk mengajukan asessment TAT (Tim Asesmen Terpadu) ya dalam hal ini, yang dilakukan oleh BNN ya doain aja semoga itu dikabulkan," ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni menjalani sidang penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun, agenda persidangan yakni pembacaan dakwaan.

BACA JUGA:Ammar Zoni dan JPU Tidak Hadir, Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali pada 13 Mei 2024

Seperti diketahui, tertangkapnya Ammar Zoni atas kasus narkoba sudah yang ketiga kalinya.

Berdasarkan catatan Disway.id, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 lalu karena kasus Narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ammar Zoni tertangkap kembali dengan kasus serupa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023. Setelah bebas pada masa tahanan selama 7 bulan, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.

Dua bulan setelah itu, lagi-lagi Ammar Zoni tertangkap karena mengonsumsi sabu dan ganja pada 12 Desember 2023.

Di sisi lain, pasca tertangkap ketiga kalinya, Ammar Zoni digugat cerai oleh Irish Bella.

Mereka bercerai pada Februari 2024 di mana hak asuh anak jatuh ke tangan Irish Bella.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: