JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang keras sekolah gelar acara perpisahan di luar kota.
Larangan ini menyusul terjadi kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana, Depok, yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Bus yang ditumpangi puluhan siswa dan guru itu diduga alami rem blong hingga menabrak tiang listrik.
Kecelakaan tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Demi mencegah kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan sekolah dan siswa Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan larangan.
Larangan ini berlaku untuk kegiatan study tour dan acara perpisahan untuk siswa kelas 12 baru saja lulus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo meminta kepada sekolah agar tidak membuat acara study tour dan perpisahan di luar kota.
BACA JUGA:Menyala Coach! Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Listrik Genesis Electrified G80 dari HMID
"Jadi perpisahan dan study tour tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasillitas yang da saja," tegasnya dilansir Disway.id dari Antara, Rabu, 15 Mei 2024.
Alasan Study Tour dan Perpisahan Sekolah Dilarang
Purwosusilo menjelaskan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Disebutkan dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 bahwa kegiatan seperti perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.