Tegas! Disdik DKI Larang Sekolah Gelar Study Tour-Perpisahan di Luar Kota, Ini Alasannya

Rabu 15-05-2024,10:55 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang keras sekolah gelar acara perpisahan di luar kota.

Larangan ini menyusul terjadi kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana, Depok, yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Bus yang ditumpangi puluhan siswa dan guru itu diduga alami rem blong hingga menabrak tiang listrik.

BACA JUGA:Tinjau Fasilitas Layanan Kesehatan di Muna, Presiden Jokowi Banyak Temukan Warga Derita Stroke dan Jantung

BACA JUGA:Gugatan Korban Penipuan Jual Beli Iphone Dikabulkan, Si Kembar Rihana-Rihani Wajib Ganti Rugi 16,5 Miliar!

Kecelakaan tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Demi mencegah kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan sekolah dan siswa Disdik DKI Jakarta telah menerbitkan larangan.

Larangan ini berlaku untuk kegiatan study tour dan acara perpisahan untuk siswa kelas 12 baru saja lulus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo meminta kepada sekolah agar tidak membuat acara study tour dan perpisahan di luar kota.

BACA JUGA:Kantongi Sertifikasi TKDN, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy M15 5G yang Siap Meluncur di Indonesia

BACA JUGA:Menyala Coach! Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Listrik Genesis Electrified G80 dari HMID

"Jadi perpisahan dan study tour tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasillitas yang da saja," tegasnya dilansir Disway.id dari Antara, Rabu, 15 Mei 2024.

Alasan Study Tour dan Perpisahan Sekolah Dilarang

Purwosusilo menjelaskan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Disebutkan dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 bahwa kegiatan seperti perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Kategori :