JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan tekanan kepada pemerintah kota untuk meningkatkan penagihan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dari para pengembang properti.
Ketua Komisi A, Mujiyono, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pengembang yang tidak patuh, bahkan mengusulkan kemungkinan penghapusan izin mereka jika tidak produktif.
BACA JUGA:Venna Melinda Takjub Lihat Perubahan Verrell Bramasta saat Terpilih Jadi Anggota DPR RI
BACA JUGA:Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Akan Gelar Rapat Khusus
"Kalau memang secara aturan boleh diputihkan, putihkan saja. Jangan digantung kalau orangnya sudah enggak ada, objeknya sudah enggak tau kemana tapi masih tercatat laporan keuangan Jakarta kotor terus gara-gara itu,” katanya, dikutip Kamis 16 Mei 2024.
Mujiyono menyoroti bahwa setiap tahun, masalah penagihan aset yang tertunda selalu menjadi catatan buruk dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Dia mendesak agar pemerintah tidak ragu memberikan sanksi kepada pengembang yang melanggar dengan menyewakan fasilitas tersebut tanpa izin.
BACA JUGA:Jukir Liar Perlu Dapat Pekerjaan Baru? Begini Tanggapan DPRD DKI Jakarta
BACA JUGA:DPRD DKI Sebut Ada Oknum Babinsa yang Bekingi Parkir Liar di Minimarket
Sebab, menurutnya segela bentuk penyewaan fasos dan fasum yang disewakan merupakan bentuk tindak pidana.
“Ya harus ditindak tegas. Harus dibuatkan aturan karena itu menggunakan haknya masyarakat. Fasos Fasum itu kan haknya masyarakat kalau tidak diserahkan kepada Pemprov DKI untuk diserahkan kembali kepada masyarakat atau disewakan oleh oknum pengembang itu sama saja tindak pidana,” tegas Mujiyono.