Harga Jagung Turun Drastis, Bapanas Akan Optimalkan Serap Hasil Panen Petani untuk Jaga Stabilitas

Jumat 17-05-2024,21:34 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya buka suara mengenai produksi jagung di beberapa sentra produsen yang saat ini tengah melimpah, serta turunnya harga jagung secara drastis di pasaran.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo, pihak Bapanas masih terus melakukan koordinasi langkah-langkah penyerapan jagung bersama stakeholder terkait secara intensif guna menjaga dan mengembalikan stabilitas harga jagung di pasaran.

BACA JUGA:Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung

Arief menjelaskan, langkah antisipasi penurunan harga jagung di sentra produsen dilakukan pemerintah dengan mendorong mobilisasi jagung, baik melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) maupun business to business.

Kegiatan berupa mobilisasi pangan dari suatu daerah yang berlebih ke daerah yang defisit ini menjadi program intervensi yang konsisten diimplementasikan pemerintah. 

Untuk komoditas jagung, realisasi mobilisasi jagung hingga saat ini mencapai 75 ton.

BACA JUGA:Status Sandra Dewi Dalam Pemeriksaan Korupsi Timah Diungkap Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Limpahkan Tersangka Crazy Rich Budi Said ke Kejari Jaktim

"Pemerintah berupaya mengantisipasi situasi seperti ini. Pada pokoknya itu, bagaimana hasil panen jagung petani dapat terserap secara baik. Pemerintah melalui Perum Bulog telah melaksanakannya dan stakeholder lainnya seperti private sector pelaku usaha pakan dan peternak unggas, juga telah kami kumpulkan," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Jumat 17 Mei 2024.

Selain itu, pihak Bapanas beserta Perum Bulog juga terus mendorong pelaku usaha serta stakeholder jagung untuk menyerap secara optimal hasil panen petani. 

Pemerintah pun telah memberlakukan kebijakan fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen komoditas jagung pipilan kering. 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini

Ini dimulai sejak 25 April sampai 31 Mei. Kebijakan ini berangkat dari usulan dari para pelaku usaha jagung dan dikarenakan perubahan struktur ongkos usaha tani jagung.

Kategori :