Polda Metro Jaya Cek 61 Titik Penjualan, Klaim Harga Beras Terkendali
Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan di sejumlah toko beras-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID — Upaya menjaga stabilitas harga beras terus digencarkan oleh Polda Metro Jaya. Melalui Satgas Pengendalian harga beras, kepolisian bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung di 61 titik penjualan beras di wilayah DKI Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen lintas instansi untuk memastikan harga jual beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dari hasil monitoring lapangan, Satgas mengklaim telah mencatat adanya peningkatan kepatuhan para pedagang.
BACA JUGA:Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Menkes Budi Ajak Masyarakat Skrining Kesehatan Jiwa
Sebelumnya, 34 pedagang sempat diberikan surat teguran karena menjual beras di atas HET. Namun kini, hanya satu pedagang di Toko Uni, Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Kami bersama instansi terkait terus melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Ketua Satgas Pangan PMJ, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras, yang terdiri dari unsur:
- Polri
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Perum Bulog
- Dinas KPKP DKI Jakarta
- DPMPTSP DKI Jakarta
- Dinas PPUKM/Disperindag
BACA JUGA:Kemenag Pastikan Dirjen PHU Dibubarkan, Pegawai dan Aset Dialihkan ke Kemenhaj
Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional, terutama menghadapi potensi fluktuasi harga akibat musim panen dan distribusi antarwilayah.
Kombes Edy mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan harga pemerintah. Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan harga agar stabilitas pangan tetap terjaga,” tegasnya.
Satgas memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin, evaluasi, dan penindakan terhadap pelanggaran harga yang berpotensi mengganggu kestabilan pasokan dan distribusi pangan di Jakarta.
Melalui langkah berkelanjutan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
