"Sebelum kami mengevaluasi Permen-nya sendiri, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu," tandasnya.
BACA JUGA:Ini Pesan Dalang Cilik dan Nadiem Makarim di Puncak Hardiknas 2024
Ia akan mengidentifikasi masalah yang timbul hingga memunculkan kesalahan interpretasi, termasuk dugaan adanya agenda lain dalam penetapan UKT.
"Harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka mendapatkan pendidikan tinggi. Itu adalah yang pertama harus kita lindungi," pungkasnya.