7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi

Rabu 22-05-2024,13:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Terlibat Kasus Dugaan Asusila, Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP Secara Tertutup

"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," katanya kepada awak media, Rabu 22 Mei 2024.

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron.

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

BACA JUGA:Update Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di Tangsel, Polisi Periksa Pemilik

BACA JUGA:2 Bus Study Tour Kecelakaan di Waktu Berdekatan, Masuk Jurang dan Tabrakan di Tol

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Kategori :