Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan apresiasi hasil putusan praperadilan--Istimewa
BANDUNG, DISWAY.ID - Sidang pertama praperadilan Pegi Setiawan hari ini batal digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan sidang itu ditunda karena tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat.
"Sidang prapid ditunda karena Polda (Jawa Barat, red) tidak hadir," katanya kepada disway.id, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditunda
Pihaknya mengaku kecewa tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan yang diagendakan hari ini (24/6).
"Tentunya kita kecewa dengan sikap Polda yang tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan yang sudah memanggil secara patut," sebutnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan sidang praperadilan kliennya itu bakal digelar 24 Juni mendatang.
"Prapid (Praperadilan, red) disidangkan tanggal 24 Juni," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan," ujarnya.
BACA JUGA:Keluarga Pegi Setiawan Datangi KPK Minta Pengawasan Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Kemudian pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bakal mengajukan praperadilan mengenai statusnya saat ini.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan kliennya bakal mengajukan gugatan praperadilan mengenai status tersangkanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: