Kapolri Minta Jajarannya Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Secara Transparan, Profesional dan Berikan Keadilan

Kapolri Minta Jajarannya Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Secara Transparan, Profesional dan Berikan Keadilan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara tuntas, profesional dan transparan.-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara tuntas, profesional dan transparan.

Selain itu, kata dia, pengusutan kasus Vina Cirebon harus memberikan rasa keadilan.

“Kami minta agar kasus tersebut bertul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini jadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” ujar Jenderal Listyo di Jakarta pada Minggu, 23 Juni 2024.

Ia pun meminta jajarannya untuk untuk mengumpulkan bukti-bukti tak terbantahkan dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2016 lalu.

BACA JUGA:Alvin Lim Sentil Sugeng Teguh Santoso Atas Adanya Daftar Penerima Setoran Judi Online: Nyawanya di Tangan Polisi

BACA JUGA:Bung Towel Bongkar Keanehan Hak Siar Penyisihan Piala Dunia 2026: Gak Lazim Even yang Sama Disiarkan Dua Stasiun

"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," kata Jenderal Listyo.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengakui pihaknya kurang teliti ketika mengusut kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

BACA JUGA:Tentara Israel Ikat Warga Palestina di Kap Mobil Agar Tak Diserang Hamas

BACA JUGA:Amerika Tarik Kapal Induk USS Dwight D Eisenhower dari Laut Merah, Digantikan Kapal Theodore Roosevelt Hadapi Serangan Houthi

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pada 2016 lalu, pihaknya menerima laporan kematian Vina dan Eki akibat laka lantas.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan prosedur laka lantas.

"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Irjen Sandi, Minggu, 23 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: