JAKARTA, DISWAY.ID - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mardiono menanggapi soal tidak tercapainya upaya PPP meraih ambang batas 4 persen untuk lolos ke Senayan.
BACA JUGA:PPP Pertanyakan Perbedaan Hasil Suara Partai dengan Tabulasi KPU
BACA JUGA:KPU Jakarta Terima 840.640 dukungan Calon Perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta
Menurutnya, upaya PPP belum selesai. Sebab, kata dia, ruang hukum dalam demokrasi Indonesia luas.
"Setiap upaya belum berakhir karena ruang hukum dalam demokrasi kita ini luas sekali dan tidak dibatasi oleh KPU," kata Mardiono kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Mardiono menegaskan partainya, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketua KPU, kata dia, bukan pengganti Tuhan yang berhak menentukan akhir perjuangan PPP untuk melaju ke Senayan.
"Kita sebagai insan yang percaya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga Ketua KPU bukan pengganti Tuhan," ujar Mardiono.
BACA JUGA:MK Tolak Permohonan PPP Terkait Perpindahan Suara ke Partai Garuda
"Menurut saya tidak bisa kemudian menentukan segalanya. Itu tidak," imbuh dia.
Kata Mardiono, takdir ke depan hanya Tuhan yang tahu.
"Jadi sepanjang kehidupan masih ada, Tuhan memiliki kehendak-kehendak yang mungkin kita tidak ketahui. Itulah dalam napas-napas kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
"Jadi saya tidak sepakat kalau kemudian seseorang dengan kekuasaan apa pun kemudian menutup pintu-pintu yang menjadi hak asasi kehidupan manusia yang dijaga harusnya oleh konstitusi," tukasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan ke pemeriksaan saksi atas sebagian besar permohonan PPP pada sengketa Pileg 2024.