Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis 23-05-2024,08:57 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

"Rumah neneknya Pegi Setiawan, rumah neneknya," terangnya.

Perong disebut telah seminggu terakhir tinggal di Bandung bersama ayah kandungnya.

"Kalau di Bandung mah semingguan, ibunya yang cerita ke saya. Kerja sama bapaknya, bapak kandungnya disana sama istri yang muda," paparnya.

Sebelumnya, Pegi disebut ditangkap Selasa 20 Mei malam di Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:Jelang Libur Panjang Hari Raya Waisak, Kemenhub Siapkan Antisipasi Pergerakan Masyarakat

BACA JUGA:Inter Milan Resmi Punya Pemilik Baru, Steven Zhang Gagal Bayar Utang Rp6,8 Triliun!

Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan secara lengkap dimana tersangka DPO 8 tahun itu ditangkap.

"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan tentu karena untuk alasan pembuktian," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast.

Sementara masih ada dua orang tersangka lagi yang buron. 

Diketahui, telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

BACA JUGA:Kemenaker Matangkan Penempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

BACA JUGA:Ini Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur Waisak 2024

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Tujuh orang divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup. Sementara Saka divonis delapan tahun penjara.

Kategori :